Home Berita KITA GANTUNGKAN KEADILAN HUKUM DI TANGAN KOMNAS HAM.

KITA GANTUNGKAN KEADILAN HUKUM DI TANGAN KOMNAS HAM.

271
0

Kalimantan Timur, PH-krimsus : Setelah berjuang sekian lama menuntut hak nya, kelompok Tani Harapan Jaya Kutai Kartanegara, setelah bernegosiasi berbagai cara tanpa mendapat respon yang positip, dan digubris. Malah lahan nya habis di garaf lebih dari 250 ha. Investor PT. Cipta Kridatama Rinjani Kartanegara tidak pernah memberikan kompensasi sesen pun, mereka menambang layak nya penguasa dan terkesan kebal hukum. Berdasarkan hasil rapat pengurus keputusannya, dengan melaporkan ke advokat Supiansyah. D, Se, SH. Untuk menangani kasus penyerobotan tanah tersebut. Sehingga tim & Advokat berinisiatip untuk melaporkan ke, Komnas HAM, Mabes up. Kapolri, Kompolnas serta Komisi III DPR RI. Dengan berbekal keyakinan disertai kebenaran melewati proses yang cukup lama, pada hari selasa, tanggal 10 oktober 2017, bertempat di Hotel Aston Samarinda Kaltim dilaksanakan pemanggilan terhadap pelapor, dalam hal ini Kelompok Tani Harapan Jaya Kukar untuk pra pembahasan masalah sengketa lahan mereka dengan PT. Cipta Kridatama Rinjani Kartanegara. Yang hanya berkisar menghimpun absensi kehadiran anggota saja, pertemuan di jadwalkan kembali pada hari kamis dengan menghadirkan kedua belah pihak.

Kita berharap semoga kasus penyerobotan tanah masyarakat ini tidak terulang lagi. Semoga Komnas HAM dapat memberikan suatu keputusan yang tepat, tanpa pilih kasih, memihak pada finansialnya saja, tapi berdasarkan pada keputusan yang benar-benar adil dan berdasarkan yang tepat, walaupun yang di bela adalah kelompok masyarakat biasa. Sehingga lembaga komnas HAM, menjadi lembaga yang Independen yang kita banggakan sepak terjangnya.
(Tim Investigasi Nasional Pelopor Hukum & Krimsus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here