Home Berita Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Sadis

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Sadis

543
0

Bima, PH-Krimsus : Desas-desus misteri meninggalnya dua korban yang sebelumnya ditemukan membusuk di saluran irigasi Desa Bara, Kecamatan Woja pada hari Senin (26/2) lalu berhasil diungkap.

Pihak Kepolisian Resor Dompu di bawah Pimpinan Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK, usai penemuan mayat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di beberapa tempat, kemudian melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi terkait penyebab meninggalnya kedua korban dan dugaan adanya pelaku.

Selain itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Biddokes Polda NTB mendapatkan hasil bahwa potongan tulang belulang tersebut mengarah kepada dua korban dengan umur masing-masing sekitar 15 dan 20 tahun.

Kedua korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 15 hari, serta ditemukan bekas benturan benda tumpul dan bekas bacokan pada tulang punggung korban dan tidak ditemukan adanya tanda sengatan listrik.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Daniel Partogi S, SIK, kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tujuh pelaku akhirnya bisa diungkap. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial I (18) Alamat Desa Rababaka, Kecamatan Woja, A (19) Alamat Desa Bara, Kecamatan Woja, H (21) Alamat Desa Bara, Kecamatan Woja, U (46) Alamat Dusun Campa, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, S (22) Alamat Dusun Campa, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, S (28) Alamat Dusun Soriutu, Kec Manggelewa, dan M (30) Alamat Dusun Campa, Desa Bakajaya, Kecamatan Dompu.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang pertemuan, Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh pelaku dan meminta masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan penanganannya pada pihak Kepolisian.

“Saat ini ketujuh pelaku sudah kami amankan serta sedang dilakukan pengembangan, untuk keluarga korban saya meminta untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Kapolres.

“Untuk motifnya sendiri pada saat itu korban dipergoki melakukan pencurian terhadap ayam milik pelaku, kesal dengan aksi korban, para pelaku kemudian mengejar kedua korban dan melakukan aksi pembunuhan, setelah itu untuk menghilangkan jejak para pelaku membuang mayat korban di selokan tertutup” tutup Kapolres. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here