Home Berita Lagi” Ormas TKN Datangi Polres Probolinggo Menyatakan Sikap Atas Penghinaan Rocky Gerung...

Lagi” Ormas TKN Datangi Polres Probolinggo Menyatakan Sikap Atas Penghinaan Rocky Gerung Kepada Presiden Jokowi.

161
0

Probolinggo,peloporkrimsus.com – Dewan Pimpinan Cabang Tapal Kuda Nusantara Probolinggo Raya ( DPC TKN PROYA ) mendatangi Kantor Polres Kabupaten Probolinggo bersama rombongan dengan puluhan anggota dan Brigade keamanan TKN. Senin 28 Agustus 2023.

Maksud kedatangan rombongan DPC TKN PROYA untuk menyampaikan pernyataan sikap Ketua Umum TKN atas penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung. Ketua bersama Sekda menyerahkan secara langsung pernyataan sikap kepada Kapolres.

Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua DPC TKN PROYA Kamari, SE didampingi Sekda Sholehuddin, jajaran pengurus dan Brigade keamanan TKN. Rombongan datang sekira Pukul 13:00 WIB.

Rombongan DPC TKN PROYA disambut langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama jajaran. Penyerahan dokumen pernyataan sikap dilaksanakan di loby Kantor Polres Probolinggo.

Ketua DPC TKN PROYA Kamari, SE mengatakan, maksud dan tujuan kami mendatangi Polres Probolinggo adalah untuk mendukung Kepolisian RI mengusut tuntas kasus penghinaan Presiden hingga tuntas, kami berharap pihak Kepolisian segera mengadili Rocky Gerung, agar tercipta kondusifitas ditengah masyarakat, juga kepercayaan masyarakat terbadap institusi Polri meningkat.

Sementara itu Kapolres Kabupaten Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada TKN yang telah mendukung dan bersinergi dengan Polri dengan damai. Kedepan bisa bekerjasama terkait Kamtibmas di lingkungan Polres Probolinggo.

Adapun isi pernyataan sikap DPP TKN adalah sebagai berikut:

1. Mengecam segala tindakan apapun yang merendahkan martabat Presiden RI sebagai pemimpin Negara.
2. Kami Ormas TKN menuntut pihak Kepolisian RI segera mengusut tuntas pernyataan penghinaan Presiden yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.
3. Mendukung penuh proses hukum terhadap Rocky Gerung yang saat ini sedang ditangani oleh Mabes Polri.
4. Menolak segala bentuk propaganda, provokatif, isu sara yang mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat.
5. Mendukung penuh perpindahan Ibu Kota Negara IKN ke Kalimantan yang saat ini sedang dilakukan oleh Presiden Jokowi.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here