Home Berita Lagi Satlantas Polres Jember Tindak Pelanggar Bermotor

Lagi Satlantas Polres Jember Tindak Pelanggar Bermotor

491
0

Jember, PH-Krimsus : Satlantas Polres Jember Gelar Operasi rutin seminggu tiga kali diwilayah tertentu dan sekarang di sepanjang jalan Gajah Mada Opetasi ini di gelar 19/9/17 yang masih Di Wilayah Hukum Polres jember

Kanit Turjawali Iptu Suyitno SH, menjelaskan saat Ini Pengendara untuk pelanggar yang tidak melengkapi surat surat kendaraanya dan Terutama tidak mempunyai SIM dan surat surat STNK pajak kendaraan tidak di perpanjang”ujar yitno

Menurut Suyitno sebagai Kanit Turjawali, untuk para pelanggar kami sangsi dan kami tindak dengan di Tilang baik Yang SIM nya mati dan pajak STNK tidak dibayar tetap kami sebagai petugas Penegakan Hukum untuk para pengendara atau pengemudi roda empat kami melakukan penilangan biar menjadi pelajaran agar tidak mengulagi dan tentunya mereka harus patuh dalam mengendarai kendaraan”tegasnya

Lanjut Kanit Turjawali Iptu Suyitno SH, sementara yang berhasil Kami tilang atau di amankan Untuk Roda dua hannya 202 unit, SIM, 24 dan untuk STNK 176

Dan untuk BB yang di amankan Satlantas polres jember untuk kendaraan roda dua, 5 Mobil penumpang,1 mobil barang/pick up,1 dan Truck,4 jadi semua total Barang Bukti (205)dan kami amankan di satlantas untuk yang lainnya yang kami tilang kita arahkan untuk bayar ke BRI atau di persidangan di Pengadilan Negeri”pungkasnya.red.(Sr).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here