Home Berita LSM Penggiat Anti Korupsi Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOP Pendidikan , Dinas...

LSM Penggiat Anti Korupsi Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOP Pendidikan , Dinas Pendidikan Kab. Empat Lawang TA. 2020

169
0

Sumsel,peloporkrimsus.com – LSM Penggiat Anti Korupsi Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOP Dugaan Penyalah Gunaan Dana BOP Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020, sebesar Rp. 720.550.000,- diungkap Tim Investigasi LSM Penggiat Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini ditegaskan pengiat anti Korupsi Sumsel Junaidi dalam pers realisenya yang mengatakan bahwa dana BOP Pendidikan di Kabupaten Empat Lawang Sumsel Tahun Anggaran 2020 ini telah diselewengkan oleh Oknun Pegawai Dinas Pendidikan Kab. Empat Lawang.

Junaidi menjelaskan terkait dana tersebut  teamnya dilapangan sudah melakukan investigasi dan di temukan dugaan Korupsi ternyata ada ketidak sesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.

“Kami juga sudah meminta klarifikasi kepada Kepala dinas pendidikan Kabupaten Empat Lawang Ibu Rita , dan ditanggapi agar langsung ditanyakan kepada Kabid. yang membidangi, kemudian kita minta klarifikasi kepada Kabid. yang membidangi yakni Ibu Selvi namun dijelaskan oleh Kabid tersebut. bahwa dia tidak tahu hal tersebut karena baru bertugas 2 bulan menjabat Kabid,”terangnya.(25/6)

Sementara terkait dugaan yang diarahkan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang menurut Selvi saat dikonfirmasi Wartawan Media ini melalui App Whastappnya mengatakan bahwa penggunaan dana tersebut dirinya baru menjabat bidang ini baru 2 bulan sehingga tidak tahu menahu hal ini.

“Memang benar saya baru bertugas d dinas pendidikan kurang lebih 2 bulan terkait Dana BOP tahun 2020 saya tidak tau, jadi masalah dana BOP tahun 2020 saya tidak tau karna saya kurang lebih 2 bulan menjabat sebagai kabid membidangi nya…kalau mau lebih jelas nya tentang realisasi berita tersebut benar atau tidak nya tanya kan pada pejabat sebelum nya…terima kasih”tulisnya.

Atas dugaan penyelewengan dana BOP Pendidikan Kabupaten Empat Lawang yang tentunya merugikan Negara ini Tim LSM Penggiat Anti Korupsi berencana  segera  limpahkan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.(Ajs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here