Home Berita Masyarakat Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Menunggu SikapTegas Pemkab Muba

Masyarakat Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Menunggu SikapTegas Pemkab Muba

742
0

Muba – Sumsel, peloporkrimsus.com – Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin hanya minta penyelesaian ganti rugi, diantara nya Musholla Nurul iman, Ruko dan Rumah milik saudara M. Husen , Ruko dan Bengkel milik saudara Eddy yang rusak Pasca pembangunan proyek pipa transmisi Grissik-Pusri oleh Pihak Pertagas dan Kontraktor, dalam hal ini PT. KRW (Konsorsium Rekin Wahana).

Tinggal tungu sikap tegas dari pihak Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin untuk Agenda Mediasi persoalan isu sosial yang saat ini masih muncul di Desa Pinang Banjar kecamatan sungai lilin.

Salah satu perwakilan dari Aspirasi masyarakat saudara Andial mengatakan bahwa dari pihak pertagas sendiri sudah cukup kooperatif dalam hal ini, tinggal bagaimana tindak lanjut dari Pemrintah. Kamis,(18/7/2019).

Tokoh Agama atau Ketua Musholah serta tokoh masyrakat dan warga Desa Pinang Banjar menuding Pemerintah Kabupaten yang terkesan seperti mengulur-ulur.

Perseroan Terbatas (PT) Pertamina Gas sebelum nya sudah mengajukan surat Permohonan bantuan dan dukungan dari Pemerintah untuk menjadi Mediator serta sekaligus Memfasiltasi.

“Mudah – mudahan besok putus Agendanya, Camat, Lurah Dan Kades sudah diconect kan” ujar Andial [bobit]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here