Home Berita Tiga Camat Yang Turut Terciduk OTT KPK Saat Ini Sudah Menjabat Kembali,...

Tiga Camat Yang Turut Terciduk OTT KPK Saat Ini Sudah Menjabat Kembali, Masyarakat Menuntut Kebijakan PLT. Bupati Probolinggo untuk Mengambil Langkah Tegas

70
0

Probolinggo,Peloporkrimsus.com – Beredar info, tiga Oknum Camat yang terciduk OTT KPK dalam kasus dugaan Jual Beli Jabatan telah pulang ke Probolinggo. Dari lima Oknum Camat yang tertangkap KPK.

Wartawan Pelopor Hukum & Krimsus Biro Probolinggo Menyikapi hal tersebut, Publik dan Masyarakat Kabupaten Probolinggo berharap Kepada PLT Bupati Kabupaten Probolinggo ( H. Timbul Prihanjoko ) supaya Arif dan Bijak dalam menyikapi.

Bahwasannya, Publik dan Masyarakat Kabupaten Probolinggo amat sangat Menyangsikan dan tidak Percaya jika Ketiga Camat tersebut tidak mempunyai keterlibatan dan keterkaitan dalam kasus dugaan Jual Beli jabatan oleh Bupati Probolinggo yang telah di OTT KPK.

Sudah Selayaknya PLT Bupati probolinggo Menjatuhkan Sanksi Administrasi (Punishment) Kepada Ketiga Camat tersebut baik berupa Pencopotan Jabatan bahkan Penurunan Pangkat (Demosi), Karena secara Moral dan Etis Ketiga Camat tersebut sebagai Pejabat Publik telah dengan Sengaja lalai sehingga Menyiderai Kepercayaan Masyarakat dan Tegaknya Tata Pemerintahan yang Jujur dan Bersih di Kabupaten Probolinggo.

Pemberian Sanksi (Punishment) terhadap Ketiga Camat tersebut untuk tetap menjaga tegaknya Wibawa dan Kepercayaan Publik dan Masyarakat Kabupaten Probolinggo,
Serta tetap Hidupnya Marwah Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh PLT Bupati ( H. Timbul Prihanjoko ). (met)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here