Home Berita Menjual 13 HP Santrinya, Ustadz Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Menjual 13 HP Santrinya, Ustadz Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

644
0

Gresik, Peloporkrimsus.com – Nidhom Fuadi (49) warga Kampung Jawa Kecamatan Blinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung diringkus polisi usai menggelapkan 13 handphone milik santri

Ia berdalih mengamankan HP para santri saat mengajar karena adanya larangan Penggunaan,

Kesehariannya Pria yang mengajar mata pelajaran Bahasa Arab dan Inggris di ponpes darussalam ini langsung diamankan polisi usai menerima laporan dari pihak pengurus Ponpes Darussalam, Kecamatan Bungah setelah menjual barang milik santri saat perjalanan menuju Semarang.

Kapolsek Bungah AKP Achmad Said melalui Kanit Reskrim Aiptu Suhardi mengatakan, “oknum ustadz ini diamankan karena berawal dari laporan tiga santri kepada polisi.

“Ketigabelas HP milik santri sudah dijual semuanya,” ujar Suhardi, Senin (21/1/2019).

Modus yang digunakan ustadz gadungan ini yakni menyuruh para santri menaruh HP mereka dalam lemari pengurus Ponpes.

Di Ponpes itu memang ada larangan santri menggunakan alat komunikasi termasuk HP, kecuali setiap hari Jum’at.

Lalu, Nidhom Fuadi berpamitan kepada pengasuh ponpes untuk mengantar proposal ke Semarang selama empat hari. Sebelum berangkat, tersangka diam-diam mengambil HP di lemari.

“Dijual di beberapa terminal seharga Rp 300 ribu hingga 400 ribu,” jelasnya.

Pelaku ditangkap saat berada di salah satu minimarket di wilayah Bungah usai diketahui oleh sejumlah santri dan diserahkan ke Polsek.

Dari informasi yang dihimpun, oknum ustadz ini datang untuk melamar sebagai pengajar bahasa Arab dan Inggris, kebetulan ponpes membutuhkan tenaga pengajar. Saat dites, ia mahir menguasai bahasa tersebut.

“Dia baru mengajar selama dua bulan, sebenarnya tersangka ini hanyalah seorang kuli bangunan di proyek Jembatan Sembayat,” pungkasnya. (Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here