Home Berita Merasa Tertipu Dengan Investasi Rp.75 Juta Iming Iming Bagi Hasil Keutungan, Maria...

Merasa Tertipu Dengan Investasi Rp.75 Juta Iming Iming Bagi Hasil Keutungan, Maria Juwita Akan Menempuh Jalur Hukum

259
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com – 
Marya juwita (yaya) selaku adik ipar Rizky selaku kaperwil Media Pelopor Hukum & Krimsus Lampung, menjadi korban tindak penipuan yang dilakukan oleh Mulia Purnama Sari Beralamatkan JL. Laskar A. Bastian Rt.08. Rw.02 Kelurahan/Desa Pasar Sukadana. Kecamatan Sukadana.

Awal nya Marya Juwita bermaksud mengadakan kerjasama dengan Mulia Purnama Sari dengan tujuan untuk mendapat kan hasil atau keuntungan daribhasil udaha tersebut, apalagi yang bersangkutan berdagang pakaain di toko bambu kuning bandar lampung.

Yang mana saudari yaya sudah melakukan investasi dana uang selama tiga kali yaitu pertama. Rp.30.000.000. (Tiga pulih juta rupiah.) yang ke Dua. Sebesar Rp.25.000.000. (Dua Pulih Lima juta Rupiah) Dan yang ke tiga yaitu sebesar Rp.20.000.000. (Dua puluh juta Rupiah.) kepada Mulia Purnama Sari tersebut. Dengan total keseluruhan Rp.75.0000.000. (Tuju Puluh Lima Juta Rupiah).

Karena tergiur dengan iming-iming keuntungan 10% dari modal yang disetorkan setiap bulan maka Marya Juwita menyetorkan dana untuk investasi sebesar Rp. 75.000.000 namun sayang ternyata bukan hasil yang di dapatkan oleh Marya Juwita melainkan sial yang di alami nya, karena orang yang dia percaya yaitu Mulia Purnama Sari sebagai Pemilik Toko pakaian di Bambu Kuning Bandar Lampung tidak pernah memberikan hasil 10% dari Rp. 20.000.000 kepada Marya Juwita, bahkan Nomer nya juga di Blok sama Mulia Purnama Sari.

Dengan kejadian tersebut Maria Juwita, (Yaya) Merasa Dirinya telah tertipu oleh Mulia Purnama Sari namun yang bersangkutan masih menunggu etikat baik dari Pemilik Toko usaha Pakaian tersebut supaya secepatnya mengebalikan modal usaha miliknya, jika memang tidak ada etikat baik maka yang bersangkutan akan melaporkan kepada pihak berwajib, yaitu aparat penegak hukum, bedasarkan data bukti kwitansi serta bukti pengiriman transfer uang yang ia miliki serta bukti kesepakatan perjanjian yang telah di sepakati bersama. (Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here