Home Berita Miliki Barang Haram Jenis Ganja, Seorang Pemuda di Dompu Diciduk

Miliki Barang Haram Jenis Ganja, Seorang Pemuda di Dompu Diciduk

435
0

Dompu, Peloporkrimsus.com -Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba Minggu (02/09/18),Sekitar pukul (13.30)wita di Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa Kabupaten Dompu.

Penggrebekan ini dipimpin langsungĀ  Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Adhar S.Sos,sebelumnya terduga pelaku diintai oleh Tim hingga dilakukan pengerebekan.

Pelaku merupakan berinisial MR (27) beralamat lingkungan,Kandai 1 kelurahan kandai, kecematan Woja kabupaten Dompu .

“Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Lima Bungkus narkotika Jenis Ganja, yang di bungkus dengan plastik warna hitam dengan dilakban bening luarnya, dan mengamankan satu unit HP warna hitam, satu unit Motor yamaha Mio 125 warna hitam-putih nopol EA 6424 LB,” tutur kasubag humas polres Dompu Iptu Suhatta.

Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU suhatta mengatakan, berawal dari informasi yg didapat bahwa ada seorang yang kami curigai diduga membawa sebuah paket Narkotika jenis Ganja dengan menggunakan sepeda Motor merk yamaha Mio 125 warna hitam-putih nopol EA 6424 LB.

“kemudian dilakukan penghadangan di Gang Lingkungan Rato kelurahan Karijawa,” terang hatta.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap Terduga pelaku MR,dari hasil pemeriksaan di motor tersebut dan didapat satu kardus warna Coklat, yang di simpan didepan motor, kemudian pada saat di Buka oleh Tim opsnal yang di saksikan oleh Masyarakat umum.

“Dan benar isi di dalam Kardus tersebut terdapat lima Bungkus yg diduga Narkotika jenis Ganja yg dibungkus dgn plastik hitam dan dilakban bening luarnya diperkirakan 5 kg beratnya,”terangnya

Selanjutnya, Tim Opsnal dan pelaku dan barang bukti (BB) diamankan ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang di hadapinya. ( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here