Home Berita Program Rumah Layak Huni, Dirusaki Oknum Tidak Bertanggung Jawab Kontraktor Melaporkan...

Program Rumah Layak Huni, Dirusaki Oknum Tidak Bertanggung Jawab Kontraktor Melaporkan ke Kepolisan

543
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) melaui Dinas Pemukiman Umum Perumahan Rakyat PUPR, telah mengucurkan dana bantuan perbaikan Rumah Layak Huni (RLH), dikecamatan ambalawi ditahun 2018.

Namun dalam pengelolaan nya diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu, dalam pengelolan itu sendiri terkadang tidak berjalan dengan sesuai harapan. program Pemerintah NTB yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan itu, mendapat hal yang tidak disukai oleh penerima manfaat itu sendiri.

Menurut info yang beredar oknum yang diduga pelaku (RH) warga Desa mawu kecamatan ambalawi, kabupaten bima yang diduga melakukan pengrusakan rumah program RLH miliknya.

Informasi diperoleh Media Pelopor Hukum & Krimsus Sabtu (01/09/18), salah satu rumah (RH) merupakan penerima  manfaat Rumah Layak Huni, Tahun anggaran 2018.

Rumah yang dihuninya tersebut, Tempat kejadian perkara, di dusun mawu dalam desa mawu, kecamatan ambalawi, telah terjadi tindak pengerusakan oleh salah satu anak dari  penerima bantuan rumah layak huni yang beralamat dusun mawu dalam desa mawu.

Menurut informasi, Lantaran karena kesal di provokasi dia tega merusak pondasi dan slop bantalan pengerjaan program rumah layak huni, untuk masyarakat miskin, dan penerima bantuan tersebut adalah keluarganya sendiri.

Sementara itu Kontraktor Syukriaddin HR, mengaku dengan Kejadian ini merasa dirugikan.

“Saya sudah melaporkan ke polsek Ambalawi dan team fasilitator dinas perkim provinsi NTB, guna untuk proses lebih lanjut, pengerjaan tersebut kami hentikan sementara sambil menunggu proses hukum oleh pihak kepolisian setempat,”akunya.

Kata dia, kami sedang melakukan langkah, apakah pengerjaan rumah layak huni tersebut kami lanjutkan atau mungkin kami alihkan ke tempat lain, kami akan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan dinas terkait.

“Atas kejadian tersebut, saya Sukriaddin Sebagai penyedia dan pelaksana program Daerah dari anggaran negara dan dilindungi oleh hukum, saya berharap kedepnya jangan ada lagi kejadian sperti ini, mudahan-mudahan ini menjadi catatan penting bagi penerima bantuan rumah layak huni” ungkapnya.

Hingga Berita ini dinaikan tenggah berupaya konfirmasi lebih lanjut pada pihak terkait. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here