Home Berita Mutasi Pejabat, Pj Walikota Bima Dinilai Sepihak dan Otoriter

Mutasi Pejabat, Pj Walikota Bima Dinilai Sepihak dan Otoriter

823
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LSM LPPK-NTB), menggelar aksi demo di Kantor walikota bima, Senin (03/9/2018), menilai kebijakan Pejabat (Pj) Walikota bima, H.Wijaya Kusuma SH yang dinilai otoriter dan sepihak dengan memutasi pejabat di daerah yang dipimpinnya itu.

Massa aksi mengungkapkan, H.Wijaya Kusuma SH yang telah melakukan mutasi di bagian Kasubag humas dan protokoler kota bima itu merupakan pelanggaran. Hal ini bertentangan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami menilai H.Wijaya Kususma SH telah melakukan mutasi pejabat itu sangat tidak sejalan dengan peraturan Mendagri, sehingga hal tersebut merupakan tindakan yang sangat sepihak dan melanggar aturan, “ ungkap Imam koordinator aksi.

Pergantian dari plt ke plt patut dipertanyakan, karna syarat Plt itu harus 1 tingkat dibawah dan 1 tingkat di atas jabatan tersebut.

“Kami menduga bahwa H.Wijaya Kususma SH hanya ingin mengambil keuntungan dalam menjabat sementara tersebut sehingga melakukan pemutasian dan merugikan beberapa PNS yang ada di lingkup pemerintah kota bima tersebut, ” Ungkap Sukriyadin yang biasa di sapa Damar selaku ketua cabang LPPK NTB kota bima.

Sebagai Pj Walikota, lanjut Damar, tidak bisa melakukan mutasi pegawai tanpa ada restu dari Gubernur NTB maupun Mendagri.

Massa aksi kemudian mendesak DPRD kota bima agar segera memanggil H.Wijaya Kususma SH dan memberikan sanksi maupun teguran karena tindakannya yang telah merugikan masyarakat kota bima.

“Kami mendesak agar DPRD kota bima dan mendesak gubernur NTB, segera memberikan teguran karena telah melanggar aturan dan sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan yang bukan domainnya, ” ujar Imam.

Wakil ketua DPRD kota bima, Alfian Wirawan mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pj walikota bima itu.

“Aspirasi teman-teman akan kami terima dan secepatnya akan kami kaji secara kelembagaan,” pungkasnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here