Bima, PH-Krimsus : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan palibelo kabupaten bima, menemukan berbagai indikasi pelanggaran pada kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Suhaili-Amin yang dilaksanakan di lapangan pacuan kuda panda kabupaten bima (10/3/2018).
“Kami menemukan berbagai pelanggaran pada kampanye pasangan Suhaili-Amin. Di antaranya yang lebih mencolok adalah puluhan anak-anak di bawah umur yang ikut kampanye,” jelas anggota Panwas kecamatan palibelo, Wahdin SH saat terjun langsung memantau jalannya kampanye Suhaili-Amin.
“Tidak hanya itu, kita juga mendapatkan beberapa pegawai negeri sipil lingkup kabupaten bima dan beberapa kepala Desa yang ikut dalam kampanye tersebut,” lanjut Wahdin SH.
Ketua panwascam kecamatan palibelo, Masykuri haq M.Pd yang dikonfirmasi langsung Oleh wartawan Media pelopor Hukum & Krimsus Membenarkan adanya temuan anggotanya “Berdasarkan temuan anggota saat kampanye pasangan Calon Gubernur NTB Suhaili-Amin di lapangan pacuan kuda panda, Sudah kita terima dan malam ini juga akan saya koordinasikan bersama ketua panwaslu kabupaten Bima” tutur Masykuri haq M.Pd.
Masykuril haq M.Pd mengatakan, pelibatan anak-anak saat kampanye melanggar UU No 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, “Disitu telah di atur bahwa anak-anak dilarang dimobilisasi untuk kegiatan politik dan militer” tegasnya.
“Anak-anak itu datang masih pakai topi sekolah SMP dan memakai atribut para calon, kita sudah ada beberapa lembar foto sebagai bukti dan segera kita sampaikan ke panwaslu kabupaten bima” ungkapnya. (MUCH).