Home Berita Pasutri Bandar Narkoba, Digerebek Tim Opsnal Res Bima Kota

Pasutri Bandar Narkoba, Digerebek Tim Opsnal Res Bima Kota

390
0

Bima, Peloporkrimsus – Rabu (01/08/18),sekitar pukul 14.00 wita bertempat di kos Kovalen Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan Melayu Kecematan Asakota Kota Bima.

Tim Opsnal Resnarkoba Bima kota mengamankan dua orang diduga memiliki sabu sabu BH (49)alamat Kampung Benteng Rt. 02/01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, dengan NF (31), perempuan Alamat Perintis Rt. 09/03 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

Kasubag Humas Res Bima kota IPDA Suratno berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos Kovalen di Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

“Menidaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Res Bima Kota melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan setelah di A1 kan tim dipimpin  langsung Kanit Opsnal  melakukan penggerebekan” jelas Ratno.

Selanjutnya, “Timm langsung mengamankan satu orang perempuan pada saat itu berada di dalam kos kemudian berdasarkan keterangan perempuan tersebut bahwa suaminya baru saja pergi selanjutnya 4 orang anggota pergi untuk mencari suami dari perempuan yang telah diamankan” ungkapnya.

Lanjut Suratno, “Anggota berhasil mengamankan satu orang laki laki di jalan di Kampung Sumbawa kelurahan Paruga kecamatan Rasanae Barat Kota Bima kemudian dibawa kembali ke Kos” Cetusnya.

Sambungnya. Kemudian, “Salah satu anggota memanggil ketua RT setempat dan satu orang lagi penanggung jawab kos untuk menyaksikan proses penggeledahan, Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 6 bungkus plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu di dalam kamar mandi kos tersangka, tim juga menemukan barang bukti pendukung lainya di dalam kos. Selanjutnya tim membawa dan mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota” tutur Suratno.

Adapun barang bukti yang diamnakan berupa 1bungkus besar plastik klip diduga berisi sabu, dua poket besar berisi sabu,
Tiga poket  berisi sabu satu buah kotak permen Mentos, empat buah korek api gas, dua buah gunting, satu buah tabung kaca, satu buah isolasi, dua buah HP, satu lembar tisu, satu buah mangkok warna putih, dan satu buah mangkok warna hijau.

Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here