Home Berita PDAM Tanah Bumbu akan Benahi Limbah yg mengaliri Perumahan Bumi Lestari di...

PDAM Tanah Bumbu akan Benahi Limbah yg mengaliri Perumahan Bumi Lestari di KM. 8

236
0

Tanah Bumbu, Peloporkrimsus.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang pelayanan air minum yang diawasi dan dimonitor oleh aparat ekekutif maupun legeslatif daerah. BUMD Badan Usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh daerah.

Warga Komplek Perumahan Bumi Lestari Trans KM.8 mengeluhkan aliran air yang membawa material lumpur limbah yang berasal dari kolam pengolahan IPA sari gadung milik Perusahaan Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Kalsel yang mengarah ke komplek perumahan hingga lumpur mencemari sumur-warga perumahan.

Ketika dikompermasi oleh awak media Peloporkrimsus.com diruang Rapat kantor PDAM Tanah Bumbu yang dihadiri oleh Plt. Direktur Bapak Ahmad Sobari,S.Sos. bersama dengan Staf pegawainya dengan permasalah limbah yang mencemari perumahan Bumi Lestari pada tanggal 14 Mei 2020.

Bapak Ahmad Sobari mengatakan bahwa memang benar ada limbah berasal dari kolam Pengolahan IPA Sari Gadung yang mengalami pendangkalan.

Kami akan melakukan upaya pembenahan sistem pembuangan dengan pengelolaan limbah di IPA Sari Gadung dalam waktu dekat, mungkin setelah lebaran kolam pengolahan yang ada akan dikeringkan dan endapan tersebut akan dipindahkan keposisi yang dianggap aman, sebenarnya program ini sudah akan dilaksanakan namun ditunda karena adanya covid 19 “ujarnya”.

Ketika ditanya belum terpasangnya jaringan PDAM Tanbu diperumahan Bumi Lestari oleh Media Peloporkrimsus.com Bapak Ahmad Sobari,S.Sos langsung memberikan instruksi kepada staf pegawainya agar secepatnya memasukan material pipa jaringan ke Perumahan Bumi Lestari semua material sudah siap dan langsung dikerjakan.

Keluhan Masyarakat tentang mahalnya biaya penyambungan ledeng PDAM Tanbu ditemukan dilapangan berpariasi ada yang Rp.2.500.000,- bahkan ada yg Rp.3.000.000,-.

Bapak Ahmad Sobari,S.Sos menanggapi memang biaya penyambungan ledeng masing-masing daerah tidak sama, Direktur PDAM berhak menetapkan besaran biaya penyambungan “ujarnya”. Yang membuat biaya penyambungan tidak sama dikarenakan jarak jauh dekatnya penyambungan bangunan dengan jalur instalasi, sehingga ada penambahan biaya, pipa bertambah adapun uang penyambungan/pemasangan pelanggan tetap distorkan ke Kas Daerah. Dan Bapak Ahmad Sobari,S.Sos juga menyatakan akan menurunkan biaya pemasangan ledeng diambil dari kontribusi PDAM Tanbu sebesar Rp.800.000,- yang dianggap terlalu besar.

Kedepannya PDAM Tanbu harus transfaran membuat perincian pemasangan, tidak secara global namun secara terperinci biaya yang diperlukan untuk satu rumah yang dijadikan sebagai standarisasi sambungan baru, dipasang didepan kantor agar masyarakat mengetahuinya.

Ptl. Direktur Ahmad Sobari,S.Sos juga mengucapkan terimakasih kepada Media Peloporkrimsus.com dan kami menerima kritik dan saran yang sipatnya untuk kebaikan dan kemajuan, kami disini bekerja untuk masyarakat “ucapnya”. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here