Home Berita PELAKU PENCURIAN GANJAL ATM DIBANTUL TERTANGKAP

PELAKU PENCURIAN GANJAL ATM DIBANTUL TERTANGKAP

322
0

Bantul, PH-Krimsus : KAPOLRES Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi,dalam press reliase menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka di Mapolres Bantul, Selasa (21/11/2017).

AA (47) dan GY (42), pelaku pencuri dengan modus mengganjal ATM di wilayah Bantul ternyata merupakan seorang residivis.
Mereka diketahui kerap kali melakukan kejahatan serupa di beberapa kota dan provinsi.

KAPOLRES Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, mengatakan kedua tersangka dari catatan rekam jejak kepolisian, diketahui pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Dari catatan, tersangka ternyata melakukan operasi kejahatan beberapa kali di kota Yogya, dan di luar Yogya, tepatnya Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujar KAPOLRES Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, di Mapolres Bantul, Selasa (21/11/2017).

Dijelaskan KAPOLRES untuk mengetahui apakah tersangka merupakan sindikat kejahatan jaringan lintas Provinsi, pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu untuk memastikan itu.

“Kami tidak bisa pastikan, apakah tersangka ini pelaku kejahatan lintas propinsi atau bukan. Kami masih butuh pendalaman,”ujar dia.
Diketahui sebelumnya, kedua tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara mengganjal kartu ATM di wilayah Cengkiran, Pandak, Bantul.

Korban atas nama Rista Daniyati (31) warga Sanden, Bantul. Total kerugian yang ditanggung sejumlah Rp14,3 juta. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke aparat kepolisian, Petugas segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, Keduanya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.”Ancaman hukuman, kurungan selama-lamanya 7 tahun,” ujar KAPOLRES Bantul.(NANDA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here