Home Berita Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanah Bumbu Di Amankan Polisi

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanah Bumbu Di Amankan Polisi

110
0

Tanah Bumbu,Kalsel, peloporkrimsus.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil melancarkan operasi penangkapan yang sukses pada hari Minggu, 05 November 2023, sekitar pukul 00.45 WITA. Dalam operasi ini, seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, yang diwakili oleh Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga, penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jl. Mangkubumi, Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama MM bin Nasrullah, berusia 25 tahun, asal Pagatan, dengan tanggal lahir 20 Juli 1997. Ia bekerja sebagai wiraswasta dan beragama Islam suku Bugis. Pendidikan terakhir yang dia raih adalah SD, dan alamat tempat tinggalnya terletak di Jl. H. M. Amin RT 05, Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam proses penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 0,37 gram, 1 (satu) unit ponsel merk OPPO berwarna biru, 1 (satu) lembar plastik bening, dan 1 (satu) dompet merk QUICKSILVER berwarna hitam.

Operasi ini mendapatkan dukungan dari dua saksi, yaitu Hendra Gunawan (laki-laki, 40 tahun, Polri, beragama Islam/Banjar) dan Asep Setiawan (laki-laki, 28 tahun, Polri, beragama Islam/Mandar), keduanya adalah Anggota Satpol Polres Tanah Bumbu.

Pelaku saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari bahaya narkotika. Ungkapnya ( Nata/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here