Bima, PH-Krimsus : AP (25), yang beralamat dilingkungan kampung Sumbawa Rt.10 Rw.04 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota bima, pencuri spesialis bongkar toko dikota bima tersebut berhasil ditangkap oleh Unit reskrim polsek rasanae barat Res bima kota, yang dipimpin langsung oleh kapolsek rasanae barat AKP hatta S.I.P, sekitar pukul 11.30 Wita, Kamis (17/5/2018).
“Pelaku bersama 2 orang rekannya masuk kedalam toko dengan cara membongkar dinding triplek bagian belakang toko, kemudian mengambil pakaian berupa celana Sirwal sebanyak 20 lembar dan mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp. 7.000.000” tutur AKP Hatta S.I.P.
Hatta mengatakan, “Kedua pelaku melakukan aksi kriminalnya itu pada hari Selasa 20 Maret 2018 sekitar pukul 01.00 wita, bertempat di Toko BAROKAH Jl. Munjair Rt.07 Rw.03 Kel. Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima” Jelasnya.
AKP Hatta S.I.P menjelaskan tentang konologis penangkapan pelaku, “Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas unit Reskrim Sek Rasbar mendapat informasi bahwa pelaku yang merupakan (DPO) ada di Lingkungan pali Kelurahan malayu Kecamatan asakota, Kota Bima, kemudian kapolsek bersama anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawa pelaku ke Polsek Rasbar utk dilakukan proses” ungkapnya.
“Kini pelaku sudah kami amankan di kapolsek rasanae barat, dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku masih kami periksa” tutupnya. (MUCH).