Home Berita Penyuluhan Hukum, Program Kejaksaan Negeri Jambi Masuk Sekolah (JMS) di SMA Adhyaksa...

Penyuluhan Hukum, Program Kejaksaan Negeri Jambi Masuk Sekolah (JMS) di SMA Adhyaksa 1 Jambi.

679
0

JAMBI,Peloporkrimsus.com – ‘Rabu, 03 Maret 2021 pukul  08.00 WIB Kejaksaan Negeri Jambi bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2021 bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Adhyaksa I Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H beserta Tim Penkum JMS Kejari Jambi TETI KURNIA NINGSIH, S.H., M.H dan DEWANGGA ADHI PRADANA, S.H yang diikuti 30 (tiga puluh) peserta, mengingat masih dalam masa pandemi covid-19 sehingga siswa yang hadir dibatasi.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat di Kota Jambi, Kenakalan Remaja. Moto Penkum “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”

Untuk diketahui, Kegiatan JMS yang dilaksanakan ini merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan Republik Indonesia, “Dimana tujuannya adalah untuk membentuk karakter bangsa yang menitikberatkan kepada karakter generasi muda”.

“Kejaksaan merupakan salah satu aparat penegak hukum yang dipilih langsung oleh Negara untuk ikut serta dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dalam melaksanakan tugas peningkatan kesadaran hukum tersebut, Kejaksaan melakukan upaya dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” Jelas TETI KURNIA NINGSIH, S.H., M.H selaku Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen & Penerangan Hukum saat di wawancarai

Kasi Intel menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu agar para siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara yang taat hukum. “selain itu, para siswa juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum dan kami berharap angka kriminalitas khususnya kasus narkoba dengan pelaku generasi muda diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Jambi dapat menurun”, ujarnya

Kepala sekolah SMA Adhyaksa I Jambi JUHALDI, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan JMS tersebut saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba.

Pelaksanaan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. ( Saut )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here