Home Berita Pihak Sekolah MTS 10 Ciamis Klarifikasi Tentang Dugaan Pungutan

Pihak Sekolah MTS 10 Ciamis Klarifikasi Tentang Dugaan Pungutan

367
0

Ciamis, peloporkrimsus.com – MTs Negeri 10 Ciamis yang Berada diwilayah Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Sempat ramai diperbincangkan di media sosial tentang dugaan pungutan ke wali murid, pihak sekolah memberikan klarifikasinya.

Saat ditemui Diruangan kerja Kamis 19-09-2019, Kepala sekolah MTS N 10 Ciamis M.Ishak Saefulloh,s.Pd.,MP.d menuturkan

“Kami pihak sekolah bekerjasama dengan komite, tentang dugaan pungutan/pengambilan dana dari orang tua murid dengan jumlah nominal 3.030.000 adalah hasil musyawarah komite dan orang tua siswa kelas 7 sampai kelas 9, uang sebesar itu dibayarkan secara dicicil perbulan selama siswa siswi bersekolah disini/3 tahun dan hasil musyawarah tersebut pada saat itu tidak ada satupun orang tua merasa keberatan jikalaupun ada pihak sekolah akan mengambil sikap mencari solusinya”, tuturnya.

Ditempat yang sama ketua komite MTs N 10 Ciamis, Dedi Sugiarto,Sp mengatakan “Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dari seluruh wali murid dan pihak sekolah, tujuan kami baik hanya untuk membantu meperlancar kegiatan sekolah dikarenakan sekolah banyak sekali kegiatan disitu membutuhkan biaya, setiap setahun sekali kami selalu musyawarah dan memberi klarifikasi kemanakan saja uang dari hasil orang tua murid, disitu ada rinciiannya sebagai pertanggung jawaban komite keseluruh orang tua murid dan jikalau kami (pihak komite) jika dianggap menyalahi aturan yang ada, maka dari itu sudah 2 hari yang lalu pengambilan dana dari orang tua murid kami sudah berhentikan”, Pungkasnya. (wan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here