Home Berita Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Haji Plus, Pasangan Suami Istri...

Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Haji Plus, Pasangan Suami Istri Rugi Rp 516 Juta

160
0

BATULICIN – peloporkrimsus.com, 25 Mei 2024 – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Bumbu mengungkap kasus penipuan berkedok pemberangkatan haji plus yang merugikan pasangan suami istri hingga Rp 516 juta. Pelaku, seorang sales dari PT. Madina Mulia Group, telah ditangkap.

Pasangan korban, SK (65) dan istrinya Yh, warga Jalan Perintis, RT 010, RW 000, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, gagal berangkat haji setelah ditipu oleh SA, sales penyelenggara jasa ibadah haji dari PT. Madina Mulia Group.

Penangkapan SA dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Tipidum Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Tipidum Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Ipda Agus Sujarwo, pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WITA di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pelaku SA (51) diketahui sebagai warga Jalan Tanjung Blok Matahari IV, No. 30, RT 013, RW 001, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya, melalui Iptu Jonser Sinaga, membenarkan penangkapan SA atas kasus penipuan tersebut.

Menurut Iptu Jonser Sinaga, penipuan ini terjadi antara Januari 2019 hingga Desember 2023 di Jalan Perintis, RT 010, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“SA yang merupakan sales penyelenggara jasa ibadah haji dari PT. Madina Mulia Group, menawarkan jasa pemberangkatan haji plus atau paket haji khusus dengan biaya Rp 258 juta per orang. Pelapor dan istrinya tertarik dan membayar total Rp 516 juta untuk dua orang,” jelas Jonser Sinaga.

Namun, setelah membayar penuh, pasangan tersebut tidak juga Kunjung berangkat haji dan tidak mendapat respons dari SA ketika dikonfirmasi melalui telepon. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Bumbu untuk tindakan lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Jonser Sinaga.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here