Home Berita Polsek Jenggawah Grebek Judi Merpati

Polsek Jenggawah Grebek Judi Merpati

2658
0

Jember, PH-Krimsus : Jajaran Polres Jember Polsek Jenggawah Di Wilayah Hukum Polres Jember Grebek Judi Merpati di pinggir jalan Dusun Besuk Desa Wirowongso Kecamatan Ajung hari Jumat 24/11/17 sekitar jam 15.00

Dalam penggerebekan Balap Merpati/judi Merpati di pimpin langsung Oleh Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto dan lima Anggota lainnya ikut dalam pengrebekan dan berahasil dua Pelaku perjudian di tangkap Oleh Anggota Polsek Jenggawah dan nama pelaku yang berhasil di tangkap polsek, Heri (44)tahun,Bunari (50)tahun dan keduanya berasal dari Besuk Wirowongso masih satu Desa

Kanit Reskrim Rinto sapaannya menjelaskan penangkapan ini awalnya petugas polisi mendapat Informasi dari Masyarakat yentang adanya perjudian jenis Balao Merpati di Dusun Besuk yang masih ikut kecamatan Ajung, dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di tempat dimana judi merpati ini,memang benar apa yang di katakan masyarakat benar memang ada judi,”katanya

Lanjut Rinto kami bersama Anggota Reskrim lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian. Dan barang (BB) Barang Bukti seperti 8 Delapan Ekor Burung Merpati dan Uang Tunai sebesar 195.000 dan untuk pelaku kita jerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP dan serta laporan polisi nomor LP/A/164/XI/2017 dan pelaku kita amankan serta barang bukti di Polsek Jenggawah,’pungkasnya. (Dika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here