Home Berita Empat Penjudi Di Ringkus Polisi

Empat Penjudi Di Ringkus Polisi

991
0

Jember, PH-Krimsus : Warga Dusun pondok waluh, Desa kencong, Kecamatan Kencong, Jember Jumat, (24/11) petang kemarin di kejutkan dengan penangkapan 4 orang kakek yang sedang asik berjudi disalah satu rumah warga.

Dalam penangkapan yang berlangsung singkat tersebut pihak Mapolsek Kencong yang di pimpin Aiptu Suryono bersama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ia itu 28 lembar kartu domino dan uang sebesar 790 ribu rupiah.

Pada saat itu juga ke 4 kakek atas nama Sukri, Yadi, Sarianto dan Suhud yang kesemuanya beralamat di Dusun pondowaluh, Desa Kencong digelandang ke Mapolsek Kencong untuk mempertanggung jawab kan perbuatanya.

Aiptu Suryono selaku Kanit Reskrim Mapolsek kencong Sabtu, (25/11)siang menuturkan  dan membenarkan perihal penangkapan para pelaku maniak judi tersebut. Hasil ungkap perjudian tersebut tak luput dari informasi warga yang resah akan ulah mereka tersebut. Untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 303 ia itu perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. (SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here