Home Berita Potensi Korupsi Dana Apbdes Terbuka Luas, Masyarakat Perlu Jeli dan Pintar

Potensi Korupsi Dana Apbdes Terbuka Luas, Masyarakat Perlu Jeli dan Pintar

151
0

Tuban,Peloporkrimsus.com – Sebagai salah satu elemen dalam masyarakat, Lembaga NGO (Non Governmental Organization) dan media massa baik online maupun cetak, memiliki peran yang cukup penting, seperti halnya memberikan pendidikan, membangun kesadaran masyarakat, menjadi pendamping masyarakat, dan mengkritisi serta bagian dari penyeimbang jalannya penyelenggaran program pemerintahan, oleh karenanya upaya dan kinerjanya sangat membantu dan dapat mempengaruhi suatu kebijakan sekaligus sebagai kontrol ketika akan terjadinya suatu penyelewengan penganggaran program pemerintah.

Di era saat ini, kecanggihan teknologi dan meratanya jaringan internet, menjadikan warga terbuka dalam cakrawalanya, dengan membaca dan berselancar, meski terkadang hanya sekedar mendapatkan hiburan dari layanan internet. Tak ketinggalan pula, para pemerhati kebijakan pemerintah, praktisi lingkungan, praktisi hukum dan praktisi ekonomi maupun norma sosial, banyak bermunculan, ada yang bertindak secara individu maupun berkelompok, berlembaga dan berorganisasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, entah direncanakan atau ketidaksengajaan, hadir para petinggi dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Sugeng GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dan Kuncoko KCB (Komunitas Cinta Bangsa) serius dalam pembhasan yang membicarakan dan membedah terkait beredarnya Rincian belanja APBDes, yang di rasa perlu dikupas bersama. Tema hangat yang menjadi pembahasan para petinggi Lsm tersebut, mengulas mengupas terkait berdarnya Apbdes Desa Margomulyo Kec. Kerek, Desa Dagangan Kec. Parengan, Desa Tunggulrejo, Kec. Singgahan, Desa Nguruan Kec. Soko.

Penggunaan dana APBDes merupakan suatu keniscayaan apabila di pergunakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, seperti di Desa Tunggulrejo Kec. Singgahan, tahun Anggaran 2022 yang tidak rasional muncul ke Publik, menjadi perbincangan getol para petinggi Lsm.

Secara detailnya sebagai berikut :
Realisasi Apbdes tahap pertama
*1. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA*
1.1 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
~ Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Langganan Internet Icon Plus) = Rp 7.499.999
1.2 Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)
~ Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Pembangunan RTLH) = Rp 17.500.000

*2. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA*
1.2 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
~ Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Rumah Burung Hantu (Rubuha)) = Rp 30.000.000
1.3 Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
~ Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Pembuatan Pintu Chek Dum) = Rp 5.000.000
1.4 Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk
~ Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan JIT) = Rp 96.719.100

*3. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA*
1.3 Keadaan Mendesak
~ Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD 2022 bulan 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11, 12) = Rp 156.600.000
1.4 Penanggulangan Bencana
~ Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana (Operasional Penyaluran BLT DD) = Rp 3.134.000

Realisasi Apbdes tahap kedua
*1. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA*
1.1 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
~ Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Langganan Internet Icon Plus) = Rp 22.499.997
1.2 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
~ Jalan Usaha Tani (Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT)) = Rp 20.000.000
1.3 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
~ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan) = Rp 60.248.300
1.4 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
~ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT)) = Rp 15.154.000
1.5 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**
~ Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) (Pembangunan Tempat Penampungan Sampah) = Rp 61.082.485
1.6 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
~ Makanan Tambahan (Pengadaan PMT Posyandu dan Insentif kader) = Rp 31.100.000

*2. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA*
1.2 Keadaan Mendesak
~ Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD 2022 bulan 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11, 12) = Rp 313.200.000
1.3 Penanggulangan Bencana
~ Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana (Operasional Penyaluran BLT DD) = Rp 5.884.000

Realisasi Apbdes tahap ketiga
*1. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA*
1.1 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
~ Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Langganan Internet Icon Plus) = Rp 29.999.996
1.2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
~ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan) = Rp 119.992.200
1.3 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
~ Makanan Tambahan (Pengadaan PMT Posyandu dan Insentif kader) = Rp 49.100.000
1.4 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
~ Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyuluhan Kesehatan Ibu Hamil, Stunting dan Kader) = Rp 7.270.000
1.5 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
~ Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pelayanan Kesehatan Untuk Masayarakat Miskin dan Lansia) = Rp 3.820.000
1.6 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
~ Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif Operator EHDW) = Rp 600.000

*2. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA*
1.2 Penanggulangan Bencana
~ Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana (Operasional Penyaluran BLT DD) = Rp 6.434.000

*3. PEMBIAYAAN*
1.3 Penyertaan Modal
~ Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal Bumdesma Kec. Singgahan) = Rp 5.000.000

Dari uraian belanja Apbdes diatas, ada dugaan tidak rasional, seperti belanja internet desa, lazimnya ketentuan dari pemerintah daerah menetapkan nilai 2jt untuk kebutuhan 1 bulan, namun terdapat rincian yang jumlah totalnya patut di duga ada penggelembungan biaya.

Beredarnya dokumen APBDes 2022 yang tidak rasional dan tidak memiliki pertanggungjawaban yang hampir nihil realisasi lapangan, membuat para petinggi Lsm untuk sesegera melakukan tindakan kordinasi, baik kepada pemerintah tingkat kecamatan, lembaga APIP atau bila perlu Kejaksaan Kepolisian unit tipikor, Sebab anggaran untuk rakyat bukan untuk perut perangkat desa, pungkas pembahasan mereka.

Terpisah, menyinggung rincian Apbdes diatas, Yudi selaku Kaur sekaligus Plt Sekdes Desa Tunggulrejo, Kec. Singgahan saat di konfirmasi pewarta melaui sambungan wahatapps, ia menyanggah bahwa rincian dokumen tersebut tidak benar, “itu sumbernya dari siapa dan dan dari mana, kok saya harus menyatakan bahwa itu benar, belanja internat desa, kita mengagarkan 30jutaan, itupun tidak habis sisanya masuk silpa, rincian apbdes itu tidak benar dan tidak sesaui”, terang Yudi.

Berbeda dengan camat Singgahan, saat di konfirmasi pewarta melalui sambungan whatapps memilih diam tak memberi respon jawaban.(Muh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here