Home Berita Disinyalir Penuh Penyimpangan, BPK dan KPK Perlu Soroti Pembangunan Gedung Pelatihan UPT-PTPI...

Disinyalir Penuh Penyimpangan, BPK dan KPK Perlu Soroti Pembangunan Gedung Pelatihan UPT-PTPI Probolinggo

727
0

Probolinggo, PH-Krimsus  : Keberadaan sarana dan prasarana sebagai penunjang keberhasilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur dalam memberikan kontribusi pada masyarakat, terutama masyarakat nelayan makin menunjukkan eksistensinya, Hal ini juga termasuk program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tahun 2017 yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jawa Timur tahun 2017 yang menjadi dasar dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2017, khususnya pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.

Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tahun 2017 akan dijadikan sebagai pedoman dan rujukan dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2017 yang telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah, yang mengarah pada pencapaian sasaran – sasaran pembangunan yang dalam penyusunannya juga memperhatikan program dan kebijakan dari pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah, Salah satu wujud atas program tersebut, yakni dengan adanya pembangunan gedung pelatihan UPT Pengembangan Teknologi Penangkapan Ikan (PTPI) di Probolinggo yang bersumber dari APBD Provinsi senilai Rp. 8.899.992.000 Tahun anggaran 2017.

Diharapkan gedung bernilai milyaran ini dapat menunjang kemajuan masyarakat nelayan dalam menambah wawasan tentang kelautan dan perikanan, Namun belum rampung pelaksanaan pembangunan gedung tersebut, lagi-lagi tercium aroma ketidak beresan atas pelaksanaan proyek ini. Pembangunan gedung pelatihan dengan nomor kontrak 6316/SP-SEKR/120.1/2017 yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Amco Jaya Tritunggal Pratama dengan Konsultan Pengawas CV Bangun Karya Mandiri, terindikasi jauh dari kesan sesuai dengan prosedur. Hasil investigas PH-Krimsus dilapangan ditambah dari validitas sumber yang terpercaya dilapangan, menunjukkan bahwa kontraktor disinyalir tidak mengindahkan prosedur baku dalam pelaksanaan pembanguann gedung tersebut. Ada indikasi proyek ini berbau korupsi yang terkonspirasi dugaan adanya main antara PPK dengan rekanan kontraktor. Hal ini ditunjukkan dari minimnya pengawasan PPK yang seolah pihak PPK memberi peluang pada kontraktor dalam pengerjaan proyek ini asal jadi saja, Adanya dugaan mementingkan keuntugan pribadi daripada mengedepankan mutu bangunan sangat jelas terbaca saat berada dilokasi proyek.

Sementara Mahmudi, sebagai pelaksana atas proyek pembangunan gedung pelatihan UPT-PTPI tahap 1 TA 2017 ini, saat dikonfirmasi terkait adanya indikasi penyimpangan atas proyek yang dikerjakannya yang bersangkutan terkesan menghindar, Ada indikasi pelaksana sengaja menghindar dikarenakan takut kebobrokannya terkuak. Salah satu adanya penyimpangan dan berpengaruh pada kualitas bangunan terletak pada pemakaian pasir yang dalam hal ini mutunya sangat buruk. Terpantau pasir bercampur tanah. Begitu juga dengan pemakaian besi yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dengan menggunakan besi tidak sesuai spek.

Adanya tidak proseduralnya dalam pelaksanaan pembangunan gedung pelatihan PTPI di Probolinggo ini yang pasti menjadi keprihatinan sejumlah pemerhati dan parktisi pembagunan di daerah, “Ini sudah diluar kewajaran ,Bagaimana akan memperoleh mutu gedung yang baik, kalau dari material yang digunakan sudah jauh dari aturan yang diberlakukan. Ini uang Negara dan notabene uang rakyat, Jangan dibuat serampangan, BPK dan jika perlu KPK turun kelapangan menyorot proyek ini.”tegas Sugeng Haryanto SH, salah seorang pengamat pembangunan dan kebijakan publik di kota ini. Investigasi masih akan terus dikembangkan hingga menemukan titik kebenaran atas proyek tersebut. Bersambung…(Suliman Investigasi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here