Home Berita Rapat Kerja BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Dengan SKPD Dalam Tangka Pembahasan Reperda...

Rapat Kerja BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Dengan SKPD Dalam Tangka Pembahasan Reperda Reset dan Inovasi Daerah

51
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com – Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi daerah inovatif dengan meluncurkan berbagai program unggulan. Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, Kepala Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, mengungkapkan berbagai langkah yang telah diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

Dihadiri oleh Dyah Hartati Dewi, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Andi Anwar menyampaikan bahwa Tanah Bumbu aktif melakukan advokasi di sekolah-sekolah serta mengembangkan program inovasi daerah, termasuk program Serasi.

“Banyak inovasi yang telah dihasilkan dari berbagai dinas, tetapi kami menyadari bahwa dokumentasi inovasi tersebut masih kurang memadai,” jelasnya.

Dengan dukungan dari Bappeda Litbang, Andi Anwar menekankan pentingnya sistematisasi dalam pendataan inovasi daerah untuk melaporkan kepada tingkat provinsi dan mengikuti lomba inovasi.

Saat ini, Tanah Bumbu berada di peringkat ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam kategori daerah inovatif. Namun, rendahnya indeks inovasi menjadi tantangan yang perlu diatasi.

“Kenaikan peringkat ini harus diimbangi dengan upaya meningkatkan indeks inovasi agar posisi kita semakin solid,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Tanah Bumbu juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai inovasi daerah dan menyusun dokumen perencanaan strategis.

“Perencanaan harus berbasis kajian agar bisa diimplementasikan dan dianggarkan dengan efektif,” tegasnya.

Setelah pemaparan Andi Anwar, Sugi Mukti, Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda di Bappeda Litbang, menyoroti tantangan dalam pengembangan riset dan inovasi. Ia menekankan bahwa ketiadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang mandiri menjadi salah satu kendala utama.

“Tanah Bumbu tidak memiliki SKPD khusus untuk riset, yang menyebabkan sistem pengembangan inovasi belum berjalan optimal,” ungkap Sugi Mukti.

Kondisi ini terlihat dari peringkat inovasi Tanah Bumbu yang selalu berada di posisi empat terbawah dalam dua tahun terakhir. Dalam Indeks Daya Saing Daerah yang dirilis oleh BRIN, Tanah Bumbu juga tercatat memiliki kapabilitas inovasi terendah.

“Riset yang didanai pemerintah daerah seharusnya terdaftar sebagai jurnal ilmiah dan diakui dalam indeks penelitian nasional. Saat ini, banyak riset berjalan tanpa koordinasi, membuat data sulit diintegrasikan,” tambahnya.

Sugi Mukti menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang inovasi untuk mengatasi tantangan ini.

“Perda ini akan menjadi alat hukum untuk memastikan bahwa riset dan inovasi di Tanah Bumbu terorganisir dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi generasi mendatang,” harapnya.

Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan hasil penelitian di Tanah Bumbu tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi akademik dan landasan kebijakan daerah.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here