Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sepakati Dua Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sepakati Dua Rancangan Peraturan Daerah

55
0

Tanah Bumbu, 6 Mei 2024 (Peloporkrimsus.com) – Suasana haru memenuhi Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Senin (06/05/24) saat digelar Rapat Paripurna DPRD untuk Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Dibawah pimpinan Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, perbankan, perusahaan daerah, serta undangan lainnya.

Dalam suasana kebersamaan, kelima Fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, secara tegas menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Penting untuk dicatat bahwa hari ini kelima Fraksi telah menyatakan sepakat dan setuju terhadap 2 Raperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Pimpinan Rapat.

DPRD juga menegaskan pentingnya mendapatkan masukan, usulan, dan saran dari para Fraksi, yang akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, guna memastikan kebijakan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here