Home Berita Resmi Di Launching, Kini Masyarakat Gresik Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan Hanya Dengan...

Resmi Di Launching, Kini Masyarakat Gresik Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan Hanya Dengan KTP Lewat UHC.

188
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh, dengan sistem yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) itu tercapai sejak bulan Oktober 2022 ini. Hal ini terungkap dalam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Gresik untuk masyarakat Kabupaten Gresik, Selasa (4/10).

Dengan cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa ini Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 % dari populasi jumlah penduduk di Kabupaten Gresik saat ini.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Dengan cukup membawa E-KTP atau KK, masyarakat di Kabupaten Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.

“UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat,” katanya Bupati Gus Yani.

Sebagai suatu program yang baru, Bupati Gus Yani menambahkan bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.

“Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 % masih ada 1,4 % masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini,” terangnya.

Bupati Gus Yani juga menegaskan bahwa UHC ini pada prinsipnya adalah, membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya akan dilakukan mitigasi untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah.

“Oleh karenanya, Gus Yani meminta kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh Lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya,” tegas Bupati Gus Yani.

Tutus Novita Dewi, Kepala BPJS Kabupaten Gresik yang turut hadir dalam kegiatan launching ini menjelaskan bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik.

“Selanjutnya kami mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 % , Pemda Gresik mengcover sekitar 30%. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Tutus. Selasa (4/10/2022). (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here