Home Berita Satreskrim Polres Gresik Ungkap Bisnis Prostitusi Online

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Bisnis Prostitusi Online

6688
2

Gresik, peloporkrimsus.com – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap bisnis prostitusi online di Perumahan Menganti Kecamatan Menganti, Terbongkarnya bisnis haram tersebut bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan praktik prostitusi di wilayahnya.

Berbekal laporan itu, Anggota Reskrim Polres Gresik langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan Dua muncikari berinisial (A) dan (BS) di kediaman di Perum Menganti, Kecamatan Menganti.

Kapolres Gresik Saat Jumpah Pers Mengatakan “Berdasarkan laporan masyarakat, kita akhirnya bisa mengungkap Bisnis Prostitusi Online, dan kita amankan Seorang Laki-laki dan Seorang Perempuan yang merupakan muncikari,” papar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo .SH. SIK. M.H. Selasa (19/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, (AS) dan (BS) mengaku sudah menjalani profesi sebagai muncikari selama lebih dari satu tahun, dan Untuk sekali Kencan rata-rata di Patok dengan Harga 300rb Sampai 400rb. Selain menawarkan perempuan, AS dan BS juga menyewakan kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat prostitusi.

“Jadi bukan hanya menawarkan perempuannya, tapi juga menyediakan kamar untuk melakukan hubungan seksual di rumahnya. Jadi si AS dan BS ini menawarkan kepada pria hidung belang foto-foto melalui aplikasi chating. Untuk tarifnya itu sekitar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 sekali kencan,” tambah Kapolres Gresik.

“Berdasarkan penelusuran kita, tidak ada yang di bawah umur, pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 tentang mencari keuntungan dari praktek Prostitusi dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara,” ungkap Kapolres Gresik.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here