Home Berita Satresnarkoba Polres Tanah bumbu berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tanah bumbu berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

130
0

Tanah bumbu kal -Sel,Peloporkrimsus.com -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang karyawan swasta berinisial DA umur 28 Tahun diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka Polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu seberat 3,81 gram siap edar yang disimpan dalam kotak rokok merek konser,di rumah pelaku.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas polres Tanbu AKP H.I Made Rasa mengatakan kepada awak media ini ,bahwa tersangka diamankan di sebuah rumah sewaan , Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah bumbu kal-sel Senin sore (04/07/22)

“Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga menjual atau mengedarkan, narkotika jenis Sabu dengan Barang Buktinya,” ungkap AKP H.I Made Rasa.

Ia menerangkan, bahwa sebelumnya Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang perduli pemberantasan Narkotika, kemudian ditindak lanjuti penyelidikan oleh petugas hingga akhirnya berhasil mengamankan Pelaku DA dan Barang Bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram (berat bersih 0,95 gram) dan mengamankan 1 unit handphone merk vivo.

“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP H.I Made Rasa

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merusak Genderasi Bangsa tersebut, dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. (Team A5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here