Home Berita Satresnarkoba Polres Tanbu Ciduk Risidivis Pengedar Barang Haram

Satresnarkoba Polres Tanbu Ciduk Risidivis Pengedar Barang Haram

112
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial BT (38) beralamat di Jl. Pasar Lama Rt. 03, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, (03/11/22).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan bahwa pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dilakukan penangkapan saat santai dalam kamarnya, sedangkan pelaku kooperatif dan diduga sebagai pengedar sabu residivis.

Adapun barang bukti diantaranya: 1 (satu) buah pipet kaca berisi narkoba sejenis sabu, 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan dan 1 (satu) unit handphone merk Apple warna putih.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum.
(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here