Home Berita Satresnarkoba polres Tanbu Tangkap Pria pengedar 12 paket Sabu di Desa Sepunggur

Satresnarkoba polres Tanbu Tangkap Pria pengedar 12 paket Sabu di Desa Sepunggur

106
0

Tanah bumbu//kal-sel,Peloorkrimsus.com –Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras Memiliki menjual atau Mengedarkan bertransaksi narkotika jenis sabu.
Tersangka SN (32) diamankan polisi disebuah rumah di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir,Rabu (10/8/22) sekira pukul 17.30 WITA.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi Masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah bumbu dilokasi tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian bergerak dan pada Minggu (07/8/22) sekira pukul 23.30 WITA di dalam sebuah rumah di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir. “Saat dilakukan penggeledahan tersangka SN petugas menemukan 12 paket narkotika jenis sabu seberat 3,05 gram,” terang Kasi Humas Polres Tanbu, Sabtu (12/8/22).

Selain mengamankan tersangka petugas kepolisian Polres Tanbu juga mengamankan barang bukti dugaan penggunaan barang haram diantaranya 12 (dua belas) paket narkotika jenis sabu berat 3,05 gram,1 (satu) Unit Hp ,1 (satu) buah timbangan digital,1 (satu) bungkus plastik klip,1 (satu) buah sendok warna hitam,1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (satu) buah tas kecil.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Team A-5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here