Home Berita Sejumlah Warung Remang-Remang KM 7 Dan KM 8 Desa Sari Gadung Digusur

Sejumlah Warung Remang-Remang KM 7 Dan KM 8 Desa Sari Gadung Digusur

132
0

Tanah Bumbu Kal-Sel,Peloporkrimsus.com –Sungguh menjadi pemandangan yang tidak elok, jika disepanjang jalan Transmigrasi Km 7 dan Km 8, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, berdiri warung-warung kopi atau lebih keren disebut warung Jablay

Pasalnya ditengarai warung-warung kopi tersebut merupakan tempat praktik prostitusi.

Selain itu dilokasi tersebut juga ditemukan warung-warung billiard dengan modus yang sama yaitu “prostitusi berkedok warung billiard”.

Harapan Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Zairullah Azhar bahwa Tanah Bumbu dengan motto “Bersujud” itu akan menjadi kota Serambi Madinah.

Karena itu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu lebih tegas menertibkan warung-warung yang ditengarai melakukan praktik prostitusi tersebut dengan acuan Perda Nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi.

Petugas gabungan Satpol PP Tanah Bumbu dan Polisi Militer Sub Denpom Tanah Bumbu menggunakan Chainsaw untuk memotong tiang warung-warung tersebut, 01/7/22.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H. Anwar Salujang kepada media ini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satpol PP sebelumnya telah berulang kali memberikan peringatan tertulis kepada para pemilik warung remang-remang tersebut agar segera membongkar bangunan mereka yang semi permanen itu, “jika peringatan tersebut tidak ditaati maka kami pun melakukan tindakan tegas membongkar warung-warung tersebut”, tegas Anwar Salujang.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here