Home Berita Setelah Unras di Kejari, BEM UNH Desak Kapolda Jambi Usut Kasus RTH...

Setelah Unras di Kejari, BEM UNH Desak Kapolda Jambi Usut Kasus RTH Angso Duo

159
0

Jambi, peloporkrimsus.com – Puluhan mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah gruduk polda jambi Menyuarakan aspirasi terkait Dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi pasalnya pembangunan yang menelan biaya 34,5 Miliar tersebut sampai saat ini tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan.

BEM UNH Jambi yang terus menyoroti perkara tersebut kembali menggelar aksi didepan Markas Polda Jambi pada Jumat 9/6/2023. Dalam tuntutan nya BEM UNH meminta Kapolda jambi tidak hanya memeriksa kontraktor dan Dinas PU Provinsi Jambi, melainkan mendesak Kapolda jambi untuk mempercepat penanganan hukum dalam pembangunan RTH yang diduga terdapat korupsi berjamaah oleh pihak pihak terkait,

“Kami mendesak Kapolda Jambi usut tuntas skandal korupsi pembangunan RTH ini, kami mendesak Kapolda memeriksa semua pihak, dan periksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH ini, dan dinas PU yang sejak awal tentu tahu betul skema proyek ini,” kata Rio jodiansyah selaku presiden bem unh

Rio jodiansya juga menegaskan kalau aspirasi kami tidak juga di realisasikan kami akan menggelar aksi lagi dan akan menjadikan agenda rutin tiap minggunya, terangnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here