Home Berita SUCOFINDO Verifikasi Progres Pelaksanaan PSR KUD Gajah MadaGajah Mada

SUCOFINDO Verifikasi Progres Pelaksanaan PSR KUD Gajah MadaGajah Mada

203
0

Kotabaru – peloporkrumsus.com -Sucofindo telah menyelesaikan verifikasi progres pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada pada tanggal 20 hingga 26 Mei 2024.

Kegiatan verifikasi diawali dengan rapat pembukaan yang berlangsung di ruang rapat KUD Gajah Mada. Acara ini dihadiri oleh Pengurus dan Badan Pengawas KUD Gajah Mada, PT Tapian Nadenggan selaku perusahaan mitra, serta tim dari Sucofindo.

Dalam rapat pembukaan, Sucofindo menyampaikan bahwa verifikasi meliputi tiga kategori utama: lahan plasma yang belum ditumbang, lahan yang sudah ditumbang, dan lahan yang sudah ditanami. Sucofindo melakukan verifikasi sebesar 18% dari total luasan masing-masing kategori. KUD Gajah Mada sebagai Lembaga Pekebun menghadirkan petani yang telah ditetapkan dalam sampling plan. Namun, bagi petani yang berada di luar daerah dan tidak dapat hadir, mereka diwakili oleh Lembaga Pekebun.

Beberapa faktor yang menyebabkan anggota KUD Gajah Mada tidak lolos dalam pengajuan program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini antara lain: kematian pemohon atau petani setelah lolos berkas dan sebelum verifikasi lapangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca dalam sistem, serta ketidakhadiran petani dalam kegiatan verifikasi dokumen dan lapangan.

Ketua KUD Gajah Mada, Bapak Darmadi, menyatakan komitmennya untuk mensukseskan program replanting melalui PSR BPDPKS. “Kami berkomitmen agar sebanyak mungkin petani yang diajukan dapat lolos program PSR sehingga beban mereka dalam proses pembangunan menjadi berkurang. Kami bertekad untuk meningkatkan jumlah petani yang lolos verifikasi, khususnya di Desa Sukamaju,” ujar Darmadi.

Dengan upaya ini, KUD Gajah Mada berharap dapat memberikan dampak positif bagi para petani dan mempercepat proses peremajaan sawit di wilayah mereka.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here