Home Berita Tengah Nikmati Sabu Sabu, Pria ini Diciduk Polisi

Tengah Nikmati Sabu Sabu, Pria ini Diciduk Polisi

481
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Kerja keras Kepolisian Resort Bima kota terhadap pelaku  pengedar dan pemakai barang haram narkoba berhasil di gulung berkat kesigapan tim opsnal polres bima kota minggu (12/08/18),sekitar pukul 01:30 wita melakukan penggrebekan terhadap pemakai narkoba jenis sabu sabu.

Ipda Suratno, selaku kasubag humas polres bima kota mengatakan, “Dengan menangkap pelaku diduga miliki sabu sabu IM (41) Rt 06/02 kelurahan pane kecamatan rasanae barat kota Bima” tutur suratno.

“Dari tangan pelaku tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu, satu buah bong (alat penghisap) satu buah hp nokia kecil warna hitam, satu bungkus rokok marlboro merah satu buah lem pipa,” Jelasnya.

“Tim mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penguna narkotika jenis sabu, lalu tim bergegas mendatangi TKP dan berhasil mempergoki pelaku yang sedang menggunakan barang tersebut” Ungkapnya.

Saat tim tiba pelaku membuang barang jenis sabu tersebut ke sungai yang berada di samping rumahnya, barang bukti tersebut yang di simpan ke dalam satu bungkus rokok marlboro merah, tim mencari bungkusan rokok dan berhasil menemukannya di bibir sungai.

“kemudian tim membawa pelaku beserta Barang bukti ke kantor sat Reskrim Polres Bima kota untuk di proses lebih lanjut” pungkasnya.( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here