Home Berita Tim Gabungan Posramil Lambu dan Polsek Lambu Basmi Penyakit Masyarakat “Judi Sabung...

Tim Gabungan Posramil Lambu dan Polsek Lambu Basmi Penyakit Masyarakat “Judi Sabung Ayam”

271
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Tempat Judi sabung ayam yang berada diwilayah Soo Waca To.i Rt 08/02 Kampung Sigi Desa sumi kecamatan Lambu, kabupaten bima, kembali digrebek petugas gabungan dari anggota Posramil Lambu Koramil 03/Sape Kodim 1608/Bima, bersama anggota Polsek Lambu Res Bima kota, Minggu (6/1/2019).

Razia gabungan ini dilaksnakan Berdasarkan laporan dari Masyarakat, bahwa diwilayah Soo Waca To.i Rt 08/02 Kampung Sigi Desa sumi kecamatan Lambu tersebut sering di laksanakan judi sabung Ayam.

Kegiatan Judi Sabung Ayam ini sudah lama diintai dan menjadi target operasi. Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, pihaknya membenarkan penggerebekan tersebut.

Bahkan, hingga saat ini sekitar pukul 13.10 wita, Serda Syahdan anggota Posramil Lambu Koramil 03/Sape, pihaknya masih berada di lokasi penggrebekan.

“Memang saat ini, petugas gabungan dari TNI-Polri melakukan penggrebekan di diwilayah Soo Waca To.i Rt 08/02 Kampung Sigi Desa sumi kecamatan Lambu,” ujar Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, saat dihubungi via telephon selulernya.

Lanjut Dandim, “Kegiatan anggota gabungan dilokasi tersebut membubarkan Penyakit Masyarakat yang melaksanakan judi Sabung Ayam dan sekaligus dilanjutkan dengan pembongkaran gelanggang sabung ayam” tegas Dandim, (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here