Home Berita Unit Resmob Reskrim Polres Tanbu Tangkap DPO 1,5 , Pelaku Penganiayaan di...

Unit Resmob Reskrim Polres Tanbu Tangkap DPO 1,5 , Pelaku Penganiayaan di Jalan Hidayah Simpang Empat Tanbu

223
0

Tanah bumbu Kalsel, peloporkrimsus.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial (R ) dalam Operasi Sikat Intan 2023.

Pelaku tindak pidana berinisial (R ) merupakan target petugas dalam operasi (TO) yang menjadi DPO selama 1,5 tahun atas kasus tindak pidana penganiayaan

Pelaku (R) berhasil ditangkap di Jalan Hidayah Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah bumbu Kal-Sel Pada hari Jumat (31/3/2023 )sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,Sik melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan DPO berinisial (R )atas kasus Penganiyaan di kenakan Pasal 351 KUHP Sabtu (1/4/2023 )

Dijelaskan AKP Suryanto awal kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Kronologis kejadian Berawal dari korban melintas di Jalan hidayah Gang Kelapa 2 RT 07 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kab Tanbu Rabu (3/11/2021)

Di mana di sekitar jalan tersebut ada genangan air dan pelaku pada saat itu ingin mengisi air galon. Kemudian pada saat korban lewat pelaku kena percikan genangan air yang ada di jalan tersebut

Kerena tidak terima dengan percikan air tersebut Pelaku naik pitam sehingga mengikuti korban dan memberhentikan kemudian langsung memarahi dan mengingatkan kalau lewat berkendaraan jangan kencang-kencang “Terang AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra.

Setelah di marahi pelaku Kemudian korban pun meminta maaf dan pelaku tetap tidak terima dan langsung melayangkan bogam mentah kepada korban di bagian hidung sebanyak dua kali dan bagian pipi sebelah kanan sebanyak satu kali.

Di ketahui Pada saat itu pelaku juga ada mengeluarkan senjata tajam, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor Kepada petugas Kepolisian setempat ,pungkasnya

“Saat ini tersangka (R) diamankan di Polres Tanah bumbu guna proses Hukum selanjutnya (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here