Home Berita Unit Resmob Tanah Bumbu Ringkus Pelaku Curanmor

Unit Resmob Tanah Bumbu Ringkus Pelaku Curanmor

118
0

Tanah Bumbu//kal-sel,peloporkrimsus.com –SA, Seorang pemuda, (21)tahun warga Jalan Pelabuhan Speed Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan, Selatan diringkus polisi terkait kasua pencurian sepeda motor. (curanmor).

SA diciduk oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu di Perumahan Alif Azhar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 27/7/22, siang.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,S.ik melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa membenarkannya, polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pelaku curanmor, 28/7/2022.

Dikatakan Made, korbannya adalah, Amir (34) warga Jalan Raya Batulicin RT 01 Kecamatan Batulicin4 Tanah Bumbu.

Dijelaskan Made, disaat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya, Jalan Karya Still RT 001 Batulicin, pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 21.00 wita lalu sekitar pukul 23.00 wita korban tertidur.

Selanjutnya, pada pagi harinya ternyata sudah tidak ada lagi sepeda motor Scoopy DA 6783 ZBG miliknya,” jelas AKP H.I Made Rasa.

Lanjut AKP H Made Rasa, korban pun menanyakan kepada penjaga malam di daerah tersebut tentang keberadaan sepeda motor miliknya itu.
Akan tetapi penjaga malam pun mengatakan tidak mengetahuinya.

Lalu korban pun mulai mencari kendaraannya disekitar tempat tinggalnya, namun uoaya oencarian sia-sia.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, lalu korban melaporkan. Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersbut ke Polres Tanah Bumb.(Team A5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here