Home Berita Wahab: ASN Harus Bisa Jadi Wartawan OPD

Wahab: ASN Harus Bisa Jadi Wartawan OPD

486
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Tugas pokok aparatur birokrasi bukan saja soal kinerja sebagai pelayan Masayrakat tapi dituntut juga sebagai ruang keterbukaan informasi publik untuk menjadikan penulis dilingkaran OPD nya ujar Kepala Dinas Kominfostik Kabupaten Bima,H.Abdul Wahab, Sh, M.Si, Rabu (21/11/18)diaula pertemuan SMKN 3 Kota Bima saat Pelatihan jurnalistik OPD dan Penggelola Media.

“ASN harus bisa menjadi wartawan minimal harus bisa menjadikan wartawan dilingkup kantornya, website di OPD masing masing harus di manfatkan secara optimal karena website yang kita bikin hampir sama dengan website nya media,”jelas Wahab.

Hanya saja perbedaan kita sebagai ASN, kalau Wartawan mereka kan Perusahan swasta kata Wahab.

Keberadaan dengan adanya Website OPD ini harus dimanfaatkan secara optimal, kegiatan Kantor dan masing masing bidang harus dilakukan untuk mempublish sebab dalam Bidang tersebut masing masing punya kerja tersendiri.

“Nah dibalik itu kita selaku ASN di OPD yang berada,kita bisa mengambil nya sebagai bahan pemberitaan kita untuk di publis ke pembaca,”ujarnya.

Dikatakannya, peran aktif dalam UU keterbukaan informasi publik harus bisa menjadi atensi khusus manfaatkan Website itu secara optimal jadikan sebagai ajang untuk menulis informasi sehingga kedepannya bisa menjadikan wartawan dilingkup OPD itu sendiri pungkasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here