Home Berita Warga Sungai Danau Diamankan oleh Aparat Kepolisian karena Membawa Senjata Tajam Tanpa...

Warga Sungai Danau Diamankan oleh Aparat Kepolisian karena Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin

3127
0

Tanah Bumbu//Kalsel,PeloporKrimsus.com –Unit Reserse dan Kriminal (Riskrim) Polsek Satui berhasil mengamankan seorang pria berinisial “HL” yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa surat izin pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 02.00 WITA. Kejadian ini terjadi di Terminal Pasar Sudan Kariya, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Tim patroli rutin dari Polsek Satui melihat orang sedang ngumpul -ngumpul di kios miraos,kemudian di dekati dan di periksa terdapat pria berinisial HL tersebut membawa senjata tajam sejenis pisau penikam di pinggangnya dengan panjang 10 (Sepuluh) Sentimeter dengan gagang terbuat dari kayu lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kulit warna coklat kekuningan,Setelah diperiksa, ternyata pria tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin resmi untuk memiliki senjata tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa selama proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggang pria tersebut. Langkah tegas diambil oleh aparat kepolisian untuk mengamankan pria tersebut dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian akan terus menginvestigasi kepemilikan senjata tajam oleh pria ini. Tindakan hukum yang sesuai akan diberlakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk patuh pada peraturan dan melaporkan kepemilikan senjata tajam secara sah kepada pihak berwenang.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Satui, guna proses Hukum lebih lanjut (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here