Home Berita DESA MANUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG KABUPATEN TANAH BUMBU, MENJADI SASARAN PEREDARAN BARANG...

DESA MANUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG KABUPATEN TANAH BUMBU, MENJADI SASARAN PEREDARAN BARANG HARAM JENIS NARKOBA

629
0

TANAH BUMBU, Peloporkrimsus.com – Desa Manunggal kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu tak luput dari peredaran narkotika, Sebuah desa Transmigrasi dengan jarak kisaran 15 Km dari kota ini memiliki penduduk yang banyak yaitu sekitar tiga ribu jiwa, jarak tempuh dari kota batulicin yang tak terlampau jauh ini rupanya di manfaat para pelaku pengedar barang haram untuk melebarkan sayapnya dalam upaya cari keuntungan sesaat dengan menjual barang haram narkoba.

Jajaran SatResNarkoba Polres Tanah Bumbu yang di bantu oleh masyarakat melalui berbagai upaya informasi melakukan penyelidikan dan ditindak lanjuti gerak sigap akhirnya pada hari Rabu, ( 07/11/ 2018) sekitar jam 13.00 – 13.30 Wita di Manunggal Dusun I Desa. Manunggal Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu. Dilakukan penangkapan trhdp sdr ARSYAD Bin ASMURI (Alm), Banjarmasin, 23 September 1960,Swasta, Banjar, Islam, Alamat : Transad Palam Rt.001 Kec. Cempaka Kab. Banjar,dan SUGIANTO Bin ARBI (Alm), Banjarmasin, 07 Juli 1980, Banjar, Islam, Alamat : Manunggal Dusun I Rt.006 Desa. Manunggal Kec. Karang Bintan Kab. Tanah Bumbu. SUYANTO Als PAK DE Bin KARYO SUMARTO (Alm), Isorejo, 01 Agustus 1977, Karyawan Swasta, Jawa, Islam, Manunggal Rt.001 Desa. Manunggal Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu, Dari hasil penangkapan di temukan barang bukti yatu, 3 ( tiga ) paket narkotika jenis sabu seberat 3,22 gram, 1 ( satu ) buah kotak rokok merk TALI ROSO, 1 ( satu ) buah handphone merk SAMSUNG warna putih, 4 ( empat ) paket narkotika jenis sabu seberat 2,87 gram,1 ( satu ) buah handphone merk NOKIA warna putih.

Kemudian ketiga tersangka beseerta barang bukti di giring ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut atas tuduhan tertangkap tanagn menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis Sabu.Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here