Home Berita Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanbu Lakukan penangkapan Pelaku

Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanbu Lakukan penangkapan Pelaku

141
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Tersangka telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel, pelaku yang ditengarai sebagai pengguna barang haram narkotiba jenis sabu.

Pelaku, inisial HR (37) dan rekannya RA(55) diamankan oleh petugas, 26/11/22 sekira pukul 16.50 WITA di sebuah rumah diJalan Transmigrasi Km 17 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Pada momen itu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto mengatakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram, ungkap, AKP Saryanto, 29/11-22.

Setelan itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 (satu) buah tas warna hitam,dan 2 (dua) buah handphone.

Berawal dari penangkapan terhadap tersangka HR (37) pada Sabtu tanggal 26 November 2022 sekitar pukul 16.50 Wita dijalan Transmigrasi Km 17 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dimana dari tangan tersangka polisi mengamankan 5 (Lima) paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram (berat bersih 0,46 gram), dan 2 buah handphone.

Sedangkan tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RA di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi km. 17 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Kab. Tanah Bumbu, dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti kini di bawa ke Polres Tanah,Ungkap AKP. Saryanto.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here