Home Berita Forkopimcam Tambak Gelar Konferensi Dengan Seluruh Instansi Di Desa Sukaoneng.

Forkopimcam Tambak Gelar Konferensi Dengan Seluruh Instansi Di Desa Sukaoneng.

139
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Dalam rangka membangun komunikasi dan peningkatan pelayanan yang maksimal di wilayah Kecamatan Tambak, Forkopimcam Tambak yang dikomandani langsung oleh Camat Tambak Muhammad Nur Syamsi, S. P., M.M.A menggelar rapat konferensi dengan seluruh Instansi di Balai Desa Sukaoneng, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan dilaksanakan Pukul 09:00 WIB yang dihadiri langsung oleh Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) yang didampingi seluruh Kasi Kecamatan Tambak, Kapolsek Tambak Iptu Syaifudin, Perwakilan Danramil 0817/18 Tambak Sertu Suroto, beserta seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Tambak.

Turut hadir pula dalam rapat tersebut Kepala UPT. Puskesmas Tambak dr. Zulfiyan, dan Kepala Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Hanifah.

Dalam sambutan Sekcam Tambak Supaji Alatas menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintahan Kecamatan Tambak dengan seluruh Kepala Desa dan Kepala Instansi terkait, guna membahas kedisiplinan serta peningkatan pelayanan terbaik untuk masyarakat Pulau Bawean khususnya di wilayah Kecamatan Tambak.

Masih Supaji, sapaan akrabnya Sekcam Tambak mengatakan, dalam rapat ini yang digelar untuk membahas terkait dengan tugas dan fungsi dari masing-masing Kasi, diantaranya: Kasi Ekonomi Mariyah, Kasi Trantibum Umar Junid, Kasi Kesra Lutfi Manar, Kasi Pembangunan Mudji Kuat dan Kasi Pemerintahan Helmi,” ucapnya.

Camat Tambak Muhammad Nur Syamsi, S.P., M.M.A dalam pengantar paparannya menyampaikan terkait dengan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan surat Edaran Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik Nomor 973/2038/437.61/2022 bahwa Pajak (PBB) bulan panutan adalah bulan November.

“Dalam rangka evaluasi dan pembinaan, memberikan apresiasi serta penghargaan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dimana pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan usaha ekonomi pedesaan, Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik akan menyelenggarakan lomba Bumdesa tahun 2022, selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2022,” katanya.

Lebih lanjut, Nur Syamsi Camat Tambak menambahkan tentang OSS (Online Single Submission) Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Menyikapi tentang Trantibum mencakup beberapa hal yakni Hidrometeorologi, Vaksinasi, Pemberdayaan Linmas, dan Peta Berencana yang dibuat sesuai kebutuhan dari daerahnya. Disamping itu terkait dengan kesejahteraan (Kesra), permintaan data janda, anak yatim dan syarat utama masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),”

“Kasi Pembangunan terdiri dari lomba Sejuta Biopori berdasarkan surat Edaran Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, nomor 050/517/437.118/2022. Entry Data SDGs dan Peraturan Menteri Desa Desa tertinggal dan transmigrasi RI nomor 8 tahun 2022.”

Diakhir paparan Camat Tambak dalam rapat dinas yang dilaksanakan di Balai Desa Sukaoneng, menyangkut Kasi Pemerintahan yang mencakup masalah kedisiplinan pegawai, Jam masuk, Pakaian serta daftar hadir dan Tertib Administrasi yang merupakan salah satu wujud nyata dari tertibnya penyelenggaraan pemerintahan.” Tutupnya Muhammad Nur Syamsi Camat Tambak, selanjutnya dalam konferensi tersebut dilakukan hearing bersama. Selasa (18/10/2022). (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here