Home Berita H. Makruf: Ingatkan Kasek Patuhi Juklas Juknis Soal Dana DAK

H. Makruf: Ingatkan Kasek Patuhi Juklas Juknis Soal Dana DAK

397
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Plt. Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Makruf, SE, mengimbau dan menegaskan pada seluruh Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SMP dan SD yang mendapatkan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 ini, untuk tidak menjadikan komite dan panitia sebagai ‘tameng’ atau hanya sekadar formalitas belaka dibalik pelaksanaan proyek dimaksud.

“Tapi, Kasek harus melibatkan dan memfungsikan secara optimal pihak komite dan panitia pembangunan yang telah dibentuk,”tegas H. Makruf, saat dikonfirmasi wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus di ruang kerjanya, Selasa (04/09/18).

Dikatakannya, sesuai dengan hasil Bimbingan Tehnik (Bimtek) terkait dengan pelaksanaan proyek dana DAK pada beberapa waktu lalu yaitu, Kasek harus melaksanakan sesuai dengan juklak dan juknis yang ada.

“Salah satunya, panitia dan komite harus dilibatkan serta difungsikan secara optimal dan bukan hanya sekadar formalitas atau sebagai tameng saja,”jelasnya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan proyek DAK tahun 2018 pada sejumlah sekolah tingkat SMP dan SD di Kabupaten Bima, dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah itu sendiri. Dalam pelaksanannya, di bawah pengawasan tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolosian Inspektorat,”sebutnya.

Lanjutnya, “Saat ini, tim TP4D sedang melakukan pengawasan pada sejumlah sekolah yang mendapatkan peoyek DAK serta Tim Tata Kelola (Takola) dari Kemendikbud RI,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kasek selaku penanggung jawab, harus melaksanakan pengerjaan proyek DAK sesuai dengan ketentuan yang ada dalam juklak dan juknis.

“Seperti, Kasek harus melibatkan pihak sekolah yaitu, komite dan panitia pelaksana dan jangan menjadikan mereka sebagai tameng atau sekadar formalitas saja. Tapi, komite dan panitia harus difungsikan secara totalitas,”harap Makruf.

Namun, bila ada Kasek yang disinyalir melaksanakan proyek DAK tanpa melibatkan komite dan panitia, silakan dilaporkan pada tim TP4D.

“Laporkan saja,  jika ada kasek yang melaksanakan proyek DAK secara sepihak,”saran Makruf. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here