Home Uncategorized Ini Dia Pria Sindikat Curanmor yang Dibekuk Polisi

Ini Dia Pria Sindikat Curanmor yang Dibekuk Polisi

535
0

Bima, Peloporkrimsus .Com – Tim opsnal unit Reskrim Polsek Rasanae Timur Res bima kota, yang dipimpin oleh BRIPKA ABDUL GAFUR berhasil bekuk pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah kota dan kabupaten bima terhadap diduga pelaku SN alias GALANG alias BOTA, (26) Rt 16/06 yang beralamat Nggaro Kumbe Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima yang merupakan pelaku curanmor berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/96/X/2017 /P. Rasanae Timur tanggal 23 Oktober 2017, sekitar pukul 10.30 Wita.

Kasubag Humas Polres bima kota, Ipda Suratno mengatakan, bahwa pelaku selama ini telah menjadi incaran pihaknya atas kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.
“Dari hasil penyelidikan kasus curanmor, pelaku mengarah ke satu orang yaitu SN alias bota (26). Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tepatnya didepan Lapas kota bima,” jelas Ipda Suratno kepada wartawan media pelopor hukum & Krimsus, selasa (14/8/2018).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal unit reskrim rasanae timur res bima kota, bahwa pelaku SN alias GALANG alias BOTA pada saat ini, baru saja menyelesaikan masa hukuman tahanan Bersyarat (CB) di Rutan Bima terkait kasus Laka Lantas.

“Saat ini SN alias GALANG alias BOTA sudah berada di ruang unit Reskrim Polsek Rasanae Timur untuk proses hukum lebih lanjut, bahwa pelaku tersebut merupakan sindikat curanmor yang selama ini kerap terjadi diwilayah hukum polres bima kota” Jelas Suratno.

Lanjut Ipda Suratno, “Kami masih mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan, bahwa pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan Curanmor” tutupnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here