Home Berita Jajaran Polres Tanah bumbu Ringkus Bandar Judi Online

Jajaran Polres Tanah bumbu Ringkus Bandar Judi Online

1394
0

Tanah bumbu//kal-sel,Peloporkrimsus.com -Diduga menjual chip game online Higgs Domino, seorang bernama Khairudin Bin Rafi.i (30) diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu, Sabtu (27/08/22).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan peristiwa penangkapan penjual chip judi online tersebut.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi masyarakat adanya sebuah loket penukaran chip situs permainan yang memuat konten perjudian, kemudian Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu Kalsel dipimpin Kanit II Satreskrim IPDA Anzhari Mattenete, S.Tr.K, langsung menuju lokasi di Jl. Raya Kampung Baru RT 14 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Dari Hasil pemeriksaan, kemudian satu orang ditetapkan tersangka sebagai pemilik sekaligus penjual Chip yaitu Khairudin Bin Rafi,i.

Petugas mengamankan uang hasil transaksi senilai Rp1.680.000,- dan 2 unit Handphone disita petugas ,diduga sebagai alat transaksi.

Kini tersangka dijerat tindak pidana sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi Online kepada Masyarakat umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan , untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) Ke-2 KUHP.
Untuk tersangka Telah di amankan di polres Tanah bumbu kal-sel .(Team A5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here