Home Berita Jajaran Polres Tanbu Ciduk Tiga pengedar Sabu

Jajaran Polres Tanbu Ciduk Tiga pengedar Sabu

107
0

Tanah bumbu,peloporkrimsus.com – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Unit Satresnarkoba kembali Menciduk tiga orang kurir sabu yang diduga keras memiliki serta mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu.

Ke tiga orang tersangka narkoba tersebut diciduk di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu Kal-Sel 02/8/22.

Tiga tersangka yakni: 1. AM (19) warga Rt 01, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

2. AR(18), warga Jalan UDKP, Desa Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.3. MZ (21), warga Jalan .jalan Akasia Rt.01, Desa Pejala., Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.kal -sel.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas :

1.Paket Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram (berat bersih 0,12.gram), 1 buah Handphone merek Vivo warna hitam, 1 buah Handphone merk Samsung warna silver.

Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP.H.I Made Rasa kepada media ini mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga kurir narkoba.

Ketiga tersangka yaitu, AF, AR dan MZ, para tersangka diamankan guna dilakukan proses hukum, ungkap AKP. HI Made Rasa.(Team A-5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here