Home Berita Kekerasan dalam Rumah tangga Aniaya Isteri, Diduga Salah Paham

Kekerasan dalam Rumah tangga Aniaya Isteri, Diduga Salah Paham

132
0

Tanah Bumbu//kal -sel,Peloporkrimsus.com -Kekerasan dalam rumah tangga Berawal RS (45), diduga salah paham dengan isterinya, kemudian terjadi kasus penganiayan.

RS menuduh istri sirinya dan ibu mertua mencuri buah kelapa sawit yang berada di depan rumah, hingga akhirnya pemukulan terhadap istri sirinya .

Insiden penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, 30/7/2022), sehingga mengakibatkan korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri serta telinga sebelah kanan berdengung.

Bukan hanya itu saja, korban yang merupakan istri siri RS, Niki Daryanti (25) juga mengalami luka lepuh dibagian pipinya akibat di tempel dengan api rokok.

Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, AKP H.I Made Rasa kepada Media Peloporkrimsus mengatakan, RS sudah sudah diamankan oleh Petugas kepolisian Polres Tanbu, 30/7/2022 sekitar pukul 17.00 wita.

Dijelaskan AKP H. I.Made bahwa tersangka ditangkap dirumahnya, Jalan Raya Transmigrasi Km 37, Rt 02-Rw 02, Desa Rejosari, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, sesuai dengan TKP, ungkap AKP H Made Rasa.

Pelaku RS akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
(Team A_5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here