Home Berita Kodim 1608/Bima, Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Kodim 1608/Bima, Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

426
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Jajaran personel Komando Distrik Militer Kodim 1608/Bima, mengamankan satu truk bernopol G 1944 BG bermuatan kayu Sonokling ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra kepada Awak media, di aula kodim1608/Bima, kamis (13/12) mengatakan, pengungkapan kasus itu berlangsung di kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, sekitar pukul 02.00 Wita.

“Truk bernopol G 1944 BG bermuatan satu truk kayu sonokling tanpa dilengkapi dokumen,” tutur Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra.

Dandim menegaskan, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut, namun supir truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang diangkutnya.

“Jadi, kami duga ratusan potong kayu sonokling yang diangkut truk itu merupakan kayu ilegal, langsung diamankan personel ke kodim 1608/Bima untuk diserahkan kepada KPH,” katanya.

Setelah melakukan pendataan, barang bukti langsung diserahkan kepada Pol hut kasi perlindungan KSDAE dan PM, Supriadin SH, unit kerja Balai KPH Tofo Pajo Madangga Rompu Waworada, dan KPH, pak Ahyar, selaku kepala KPH Donggo Mariya massa, sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus kayu ilegal tersebut.

“Sekitar pukul 11.00 Wita, kami serahkan truk bermuatan kayu sonokling ilegal itu” tambahnya.

Penangkapan truk bermuatan 121 potong kayu sonokling dilakukan pada kegiatan patroli atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat serta adanya dugaan “illegal logging” atau pembalakan liar di wilayah kabupaten bima. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here